Makahalh Koperasi, keterwakilan Koperasi Dalam Pemilu

Sunday, May 18th 2014. | makalah koperasi indonesia

Makalah koperasi ini di muat di wartakop Edisi Maret 2014.

KETERWAKILAN KOPERASI DALAM PEMILU 2014
(Oleh : Dewi Cahyani Puspitasari MA )*
Hingar bingar pesta demokrasi sudah semakin terasa. Berbagai cara digunakan calon anggota legislatif untuk meningkatkan elektabilitas. Tidak jarang cara kurang simpatik dan melanggar peraturan digunakan untuk menarik perhatian pemilih. Melihat kapabilitas calon wakil rakyat tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat spanduk dan selebaran yang cenderung menjadi sampah visual dan tidak mengadung informasi penting seperti visi misi. Rakyat didorong memilih seorang calon legislatif berdasarkan popularitas bukan kapabilitas maka wajar jika para artis yang tidak lagi eksis berbondong bondong menjadi caleg berharap sisa popularitasnya masih mampu mengantarkanya ke kursi anggota dewan.
Mengukur kemampuan seorang calon wakil rakyat akan mudah dilakukan dengan menelusuri track record dan visi yang dia usung dalam memperjuangkan aspirasi konstituenya. Sayangnya pola komunikasi dan dikusi akademis yang bisa digunakan untuk menggali informasi tersebut tidak berlaku dalam kampanye calon legislatif alhasil siapa yang memperjuangkan apa tidak jelas tolak ukurnya. Pada akhirnya rakyat yang menjadi yang menjadi korban atas ketidakjelasan Visi para calon Anggota DPR tersebut dan koperasi menjadi salah satu elemen bangsa yang harus puas hanya berperan sebagai pendulang suara saja tanpa tahu siapa yang memperjuangkan aspirasinya di Lembaga legislatif. Sejatinya dengan jumlah anggota yang sangat besar koperasi bisa menjadi kekuatan politik yang luar biasa. Upaya konsolidasi suara koperasi bukan tidak pernah dilakukan tercatat beberapa tokoh seperti Adi Sasono yang mendirikan Partai Daulat Rakyat dengan menyasar anggota koperasi sebagai sumber suara namun pada akhirnya tidak membuahkan hasil.
Eksistensi koperasi memang samar di tataran politik dan gambaran ini tidak hanya terjadi secara nasional ketidak mampuan koperasi menjangkau wilayah politik juga sangat terasa di daerah. Di Yogyakarta misalnya dari 8 kursi anggota DPR yang terpilih pada pemilu 2009 tidak satupun yang menyatakan diri mewakili koperasi dan yang memiliki keterkaitan langsung dengan gerakan koperasi. Kondisi ini adalah ironi berkepanjangan yang menjadikan koperasi sebagai ide perjuangan ekonomi rakyat tidak bertaji.
Idealnya sebagai sebuah ide ekonomi yang digadang gadang menjadi soko guru perekonomian indonesia Koperasi harus memiliki kekuatan politik yang mampu mempengaruhi kebijakan dan daya saing ekonomi untuk berkompetisi dengan ide ekonomi populer lainya. Kegagalan untuk membangun suber daya pendukung perkembangan gerakan koperasi inilah yang akan membuat koperasi semakin terpingirkan dari hingar bingar perkembangan ekonomi Indonesia.
Jika pemilu Tahun 2009 koperasi tidak memilki wakil yang kongkrit di badan legislatif bagaimana dengan Pemilu Tahun 2014 apakah akan lebih baik? Pertanyaan ini tidak sulit dijawab jika kita melihat kondisi faktual bahwa koperasi tidak pernah menjadi isu yang menarik untuk diangkat untuk menarik simpati massa. Pandangan ini bukanlah kesimpulan skeptis tetapi hasil dari sebuah analisis kondisi dinamika koperasi yang saat ini terjadi.
Di Yogyakarta tempat dimana ide ilmiah dan ilmu pengetahuan begitu subur berkembang ditandai dengan eksistensi dari beberapa pusat studi dan diskusi Ekonomi rakyat kesadaran akan pentingnya keterwakilan koperasi dalam lembaga legislatif juga sangat rendah. Memang benar pendapat tentang perlu tidaknya keterlibatan koperasi dalam politik masih saja berlangsung hingga saat ini diantara aktivis koperasi, tetapi bukankah mendorong adanya figur anggota dewan yang konsisten memperjuangkan kepentingan koperasi tidak mengharurkan koperasi berpolitik praktis! Tulisan ini penulis harapkan bisa menjadi bahan diskusi lebih lanjut tentang peran koperasi diranah politik.
makalah koperasiJika kita berhitung secara matematis sangat realistis jika Koperasi bisa medorong keterwakilan Koperasi pada pemilu mendatang. Di Jogja misalnya merujuk kepada data yang dilansir Bps DIY Jumlah koperasi di Kota Gudeg ini adalah 2500 dengan anggota 712.385 Orang angka ini hampir sama dengan jumlah pemilih di satu kabupaten. Mengacu kepada hasil pemilu 2009 setidaknya koperasi bisa mendudukan minimal 2 (dua) wakilnya di Kursi DPR RI.

Secara kelembagaan Koperasi memang tidak seharusnya menceburkan diri dalam kancah politik praktis tetapi kepentingan orang perorang yang menjadi anggota koperasi inilah yang seharusnya mendapatkan perhatian selayalknya. Memenuhi keterwakilan koperasi dalam lembaga legislatif berarti memenuhi aspirasi anggota koperasi yang secara individu memilki hak politik bukankah tujuan koperasi adalah mendorong kesejahteraan anggota? Dalam konteks politik Koperasi harus dimakanai sebagai sistem ekonomi bukan sekedar badan hukum.
Suka atau tidak regulasi di Negara kita dibuat melalui mekanisme politik dan untuk memastkan keberlangsungan sebuah entitas keterwakilan dalam politik memiliki peran yang sangat penting. Mendorong anggota Koperasi memilih sesorang bukan pilihan bijak dalam alam demokrasi Indonesia yang baru saja belajar berjalan. Pilihan terbaik adalah konsolidasi ide yang pada giliranya akan memunculkan kebutuhan yang sama. Pada saat kondisi idealis ini mampu diciptakan maka dengan sendirinya akan terbentuk sistem kaderisasi yang akan memunculkan figur dengan kapabilitas tinggi yang akan siap memperjuangkan koperasi di semua lini tidak saja di ranah politik.
*)Penulis adalah Dosen Sosiologi UGM dan Peneliti Sorec

Pemuatan makalah koperasi ini di blog kukmonline.com telah mendapat persetujuan dari pihak penulis. Anda bisa memperoleh informasi lengkap di wartakop No.256 Maret 2014. kami akan membuat update makalah koperasi berikutnya.

tags:

Related For Makahalh Koperasi, keterwakilan Koperasi Dalam Pemilu